[]  dewan legislatif RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pesantren (RUU Pesantren). RUU ini secara garis besar mengatur pendidikan pesantren setara dengan pendidikan di sekolah umum.

Pengesahan RUU Pesantren itu diputuskan dalam rapat paripurna dewan legislatif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (24/9/2019). Wakil Ketua dewan legislatif Fahri Hamzah yang memimpin rapat.

"Apakah rancangan UU wacana Pesantren mampu disetujui disahkan menjadi undang-undang. Apakah mampu disetujui?" kata Fahri.

"Setuju," jawab hadirin rapat.

Fahri kemudian mengetuk palu tanda pengukuhan undang-undang.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita telah mengatakan hadiah sebuah Undang-Undang yang memungkinkan pesantren untuk maju berubah menjadi lembaga yang tidak saja mampu mendidik bangsa Indonesia tetapi juga menjadi rahmatan lil alamin," ujar Fahri Hamzah.

Usai pengukuhan UU Pesantren sontak hadirin melantunkan sholawat Nabi bersama-sama.

"Sebagian kalangan pesantren benci sama fahri hamzah. Tapi justru ia yang ketok palu pengukuhan RUU Pesantren.. mantap..," komen netizen @nurkholi.

[Video]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top